Agam-Pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 11.25 WIB, Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Pakan Senayan, Nagari Kamang Tangah Enam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Operasi ini dilakukan setelah pihak Kodim menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Tanpa menunggu lama, anggota Unit Intel langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka kini telah dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dandim 0304/Agam, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama antara TNI dan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkoba harus diperangi secara bersama-sama. “Narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa ini. Kita semua harus berperan aktif dalam memberantasnya agar generasi mendatang tidak hancur oleh barang haram ini, ” tegasnya.(Linda).