Polres Agam Gempur Peredaran Narkoba, 7 Tersangka Dibekuk!

    Polres Agam Gempur Peredaran Narkoba, 7 Tersangka Dibekuk!

     

    Agam, 12 Februari 2025 – Komitmen Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam operasi intensif sepanjang Januari hingga Februari 2025, terdapat enam kasus narkotika berhasil diungkap, dengan tujuh tersangka kini diamankan.

    Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Agam pada hari ini, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar wacana. Dengan barang bukti yang cukup mencengangkan, Polres Agam mengirim pesan kuat: tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Agam!

     

    Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.950 gram daun ganja, 7, 56 gram sabu, serta satu butir pil ekstasi.

    Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK dalam keterangannya menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

    "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah misi penyelamatan bangsa, " tegasnya.

    Yang mengejutkan, dari tujuh tersangka yang diamankan, mereka berasal dari latar belakang yang beragam. Seorang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara lainnya terdiri dari wiraswasta, mahasiswa, hingga pengangguran. Mayoritas dari mereka berada dalam rentang usia produktif (19 hingga 29 tahun), usia di mana seharusnya mereka berkontribusi membangun bangsa, bukan malah terjerumus ke dalam jaringan narkotika.

    Kini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai seumur hidup.

    Keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan. Kapolres Agam yang pada saat itu didampingi oleh Waka Polres Kompol Elvi rinadi SS, Kabag Ops B. Mendrofa SH.MH dan Kasat Narkoba Herwin SH tersebut juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat. Tanpa dukungan dan kepedulian warga, pemberantasan narkotika akan semakin sulit.

    "Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkoba di sekitar mereka. Jangan biarkan narkoba merusak generasi kita!" serunya.

    Slogan yang terpampang dalam konferensi pers ini berbicara lebih dari sekadar kata-kata: "Selamatkan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba."

    Pesan ini bukan sekadar imbauan, melainkan panggilan bagi semua pihak untuk bersatu dalam melawan ancaman narkotika. Perang belum usai, dan Polres Agam berjanji akan terus berada digaris depan!

    (Berry)

    polres agam gempur peredaran narkoba 7 tersangka dibekuk! pers release konferensi pers polres agam humas polres agam polda sumbar humas polda sumbar mabes polri ungkap kasus narkoba ungkap kasus narkoba narkoba tim kelelawar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    257 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Agam:...

    Artikel Berikutnya

    Berkat Laporan Warga, Unit Intel Kodim 0304/...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Perkuat Interoperabilitas Antar Kapal, Satgas MTF TNI XXVIII-P/UNIFIL Laksanakan Latihan Manuver di Laut Mediterania

    Ikuti Kami