Agam - Tim Kupu Kupu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil membongkar praktik perjudian jenis togel yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/11) malam, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel.
Selepas penangkapan, Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial IL (37) ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Pancang Basi Ampek, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung menggerakan tim Kupu Kupu Satreskrim Polres Agam untuk melakukan penyelidikan. dan Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas kita langsung melakukan penggerebekan"
"Dan Alhamdulillah operasi tersebut berhasil, satu orang pelaku lengkap dengan barang bukti sejumlah uang tunai yang dipergunakan untuk perjudian Togel berhasil kita amankan". Ulas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti , S.T.K., S.I.K juga menambahkan "Dari tangan pelaku, Tim kita juga berhasil megamankan satu unit handphone merek Oppo A5s, dan satu buah kartu ATM BRI. Barang-barang tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi judi jenis togel"
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut"
"Mudah-mudahan setelah kita tangkap pelaku bandar togel ini, bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian di lingkunganya".
Polres Agam akan terus berusaha meningkatkan pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan. Termasuk Perjudian dan bahaya latenya.
Penangkapan terhadap Pelaku perjudian ini, adalah salah satu bentuk dukungan Polres agam terhadap Asta cita Presiden republik indonesia Prabowo subianto.
(Berry)