Agam - Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Agam terus berbenah diri dengan mengikuti sosialisasi Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Barat di aula kantor Bupati Agam, Jum'at, (26/11/2021).
Bupati Agam diwakili Pj.Sekda Agam, Ir.Jetson menyebutkan sosialisasi tersebut dalam rangka penguatan kolaborasi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Agam.
“Karena pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi, ” Ir. Jetson.
Disebutkan, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lainnya.
”Atas nama Pemkab Agam, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Yefri Heriani, untuk hadir di Kabupaten Agam, ” ujarnya.
Jetson berharap, dengan kehadiran Yefri Heriani beserta tim, dapat memberi efek positif bagi Kabupaten Agam, dan manfaat bagi pejabat dan staf di lingkup Pemkab Agam, agar bisa berperan sebagai pelayan masyarakat yang lebih baik.
“Untuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Agam berkomitmen penuh akan membenahi apa yang menjadi kekurangan dan semaksimal mungkin pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan dan kebutuhan dari masyarakat, ” tegasnya.
Untuk itu pihaknya berharap, agar kepala OPD dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan Ombudsman RI, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di OPD masing-masing.(**)